3 Hal yang Harus Diperhatikan Dalam Memilih Jasa Studi Kelayakan

 
Jasa studi kelayakan


Pernahkan Anda mendengar jasa pembuatan studi kelayakan untuk usaha yang akan atau sedang didirikan? Jika belum maka saya ingin menjelaskan sedikit mengenai jasa ini yang tentunya dapat berguna bagi Anda dalam menambah wawasan dan juga jika ingin menggunakannya suatu saat kelak.

Setiap orang yang akan atau sedang mendirikan suatu usaha tentu menginginkan profit yang sebesar-besarnya. Profit ini yang akan digunakan untuk membayar gaji karyawan, membiayai biaya operasional kantor serta tentu saja sebagai keuntungan pribadi yang dapat dinikmati oleh si pemilik usaha.

Lalu bagaimana agar dalam suatu bisnis usaha dapat berjalan lancar tanpa hambatan bahkan kalau bisa nol risiko? Tentu ada cara dan sistem yang harus digunakan agar suatu perusahaan dapat bertahan di tengah persaingan dengan kompetitor lain.

Sebaiknya memang suatu perusahaan menggunakan jasa studi kelayakan agar dapat meminimalkan risiko dan segala rencana yang akan menjadi program kerja perusahaan tersebut dapat tercapai.

Adapun pengertian dari jasa studi kelayakan adalah suatu aktivitas yang dilakukan dalam upaya untuk menilai serta mengukur apakah suatu bisnis itu layak untuk dijalankan. Jika ditemukan hasil yang kurang baik maka tidak serta merta suatu bisnis akan ditutup melainkan akan dicari solusi untuk memperbaikinya.

Tujuan dalam menggunakan jasa pembuatan studi kelayakan yaitu:
  1. Berusaha semaksimal mungkin menekan kerugian dalam perusahaan
  2. Mempermudah dalam pengawasan, perencanaan dan segala yang berhubungan dengan kelancaran operasional suatu perusahaan
  3. Membantu dalam memperlancar program yang dibuat oleh seluruh divisi perusahaan.
Ketika ada beberapa pertanyaan muncul, siapa saja sih yang bisa memanfaatkan jasa studi kelayakan ini? Apakah hanya pemilik usaha saja yang bisa menggunakan jasa pembuatan studi kelayakan? Ternyata tidak juga lho. Berikut siapa saja yang dapat menggunakan jasa studi kelayakan, antara lain:
  1. Pemilik Usaha
  2. Masyakarat
  3. Pemerintah
  4. Kreditur

Hal yang Harus Diperhatikan Dalam Memilih Jasa Studi Kelayakan


Ketika hendak memilih jasa pembuatan studi kelayakan untuk perusahaan Anda, maka haruslah memilih jasa studi kelayakan yang benar-benar telah berpengalaman menangani berbagai client.

Berikut 3 hal yang harus diperhatikan dalam memilih jasa studi kelayakan antara lain:
  • Sudah memiliki legalitas dan portofolio berupa beberapa client yang telah ditangani oleh perusahaan tersebut.
  • Memiliki pengalaman di bidangnya dimana hal ini bisa dilihat dari website perusahaan tersebut.
  • Cari tahu mengenai biaya jasa dan juga layanan yang diberikan agar ketika Anda sebagai pemilik sebuah bisnis mantap menjatuhkan pilihan, tidak akan kecewa dengan kinerja dari jasa studi kelayakan tersebut.

Anda bisa menggunakan Grapadi Konsultan sebagai jasa studi kelayakan untuk perusahaan yang Anda pimpin. Tentu harapan ke depannya adalah agar perusahaan Anda dapat lebih berkembang dan juga lebih terorganisir.

Sedikit bercerita mengenai latar belakang Grapadi Konsultan, bahwa merek dagang ini berdiri dari perusahaan yang bernama PT. Grapadi Sejahtera Mandiri sejak tahun 1993. Wah, ternyata sudah 28 tahun Grapadi Konsultan ini berdiri dan memberikan layanan jasa pembuatan studi kelayakan kepada para pelanggannya.

Beberapa layanan yang disediakan oleh Grapadi Konsultan antara lain:
  1. Perencanaan bisnis
  2. Manajeman konstruksi
  3. Perencanaan strategis
  4. Pelatihan bisnis
  5. Optimalisasi pemanfaatn lahan
  6. Konsultan manajemen lainnya
Untuk masalah biaya, jangan kuatir karena Anda dapat melihat biaya konsultasi di menu "Konsultasi" yang ada di website grapadikonsultan.co.id dan Anda bisa mengkalkulasi sendiri berapa biaya yang harus dikeluarkan apabila ingin melakukan konsultasi berdasarkan waktu yang dibutuhkan.

Kesimpulan

Demikian ulasan singkat saya mengenai manfaat dalam menggunakan jasa studi kelayakan dalam suatu perusahaan. Di masa pandemi ini tentu sejatinya pemilik perusahaan ingin tetap bertahan dalam menjalankan usahanya sehingga perlu mengukur hal-hal apa saja yang menjadi hambatan dalam tubuh perusahaan untuk kemudian hambatan tersebut disingkirkan demi kemajuan perusahaan.

Segera hubungi Grapadi Konsultan untuk membangun perusahaan ke arah yang lebih baik dan Anda dapat berkonsultasi dengan ahlinya. Untuk konsultasi bisa Anda lakukan secara offline maupun online di Grapadi Konsultan. 


Grapadi Konsultan
Kinanti Building 2nd Floor 
Kawasan Epicentrum - Rasuna Said
Jl. Epicantrum Tengah No. 3 Karet
Kuningan, Setiabudi
Jakarta Selatan
Telepon : 021 - 5989 2328
Whatsapp : 0819 1241 5878 


Blogger Surabaya
Blogger Surabaya Selamat datang di blog pribadi saya. Blog ini menerima kerjasama Content Placement. Jika ingin bekerjasama silahkan hubungi via email mariatanjung7@gmail.com

9 komentar untuk "3 Hal yang Harus Diperhatikan Dalam Memilih Jasa Studi Kelayakan"

  1. Semoga para pelaku usaha tetap bertahan di pandemi ini, aamiin . Dan selalu berdoa semoga pandemi ini segera berakhir dan kita semua sehat.

    BalasHapus
  2. Jujur baru tau ada jasa seperti ini, buat yang ingin memulai bisnis tapi sama sekali belum paham apa-apa saja yang harus disiapkan juga bisa menggunakan layanan ini kah mbak?

    BalasHapus
  3. Pernah dengar ttg jasa layanan ini tapi baru tau ini cara kerjanya dan manfaatnya.
    penting ternyata yaa...

    BalasHapus
  4. wah saya baru tau lho ada jasa studi kelayakan

    sangat bagus nih, perusahaan maupun yang membutuhkan jasa ini

    karena kompetensi membuat study kelayakan cukup langka

    BalasHapus
  5. Iya salah satu instrumen untuk analisa swot suatu badan usaha apapun bentuk.

    BalasHapus
  6. Kalau perusahaan sudah besar memang mulai butuh jasa studi kelayakan untuk audit. Dan harus jujur sehingga ditemukan solusi spesifik. Menurut saya mengundang profesional untuk membenahi perusahaan adalah sesuatu yang sangat menguntungkan di masa depan.

    BalasHapus
  7. ternyata ada yaa jasa seperti ini. Tapi dalam memulai sebuah bisnis, kita memang harus memperhitungkan semuanya

    BalasHapus
  8. Karena belum punya bisnis, ini hal pertama buat aku. Ternyata untuk berbisnis juga ada study kelayakannya :) nice info mbak

    BalasHapus
  9. Jadi ingat bisnis ibuku dan studi kelayakan emang perlu banget buat yang berbisnis ya. Aku pengen mulai lagi belajar bisnis nih

    BalasHapus